Polemik pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro oleh Ketua KPK Firli Bahuri berbuntut panjang. Mantan penyidik dan petinggi KPK menggelar aksi protes di Gedung Dewan Pengawas KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Aksi protes ini diikuti oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kedua mantan pimpinan KPK ini bersama mantan pegawai KPK lainnya membawa spanduk kecil bertuliskan #KPKDikorupsi. Mereka melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pembocoran dokumen rahasia ke pihak lain dalam penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM.
Mereka menekan Dewas KPK untuk segera mengusut kasus ini. Tak hanya Abraham Samad dan Saut Situmorang, mantan penyidik KPK Bambang Widjojanto juga turut hadir dalam aksi protes ini. Para mantan penyidik KPK juga kini mulai bersuara membongkar perilaku Firli Bahuri. Simak inilah deretan pernyataan mereka selengkapnya.
Suara.com - 1. Bambang sebut dugaan dokumen yang bocor dilakukan Firli
Baca Juga: Ponsel Milik Pimpinan dan Pegawai KPK Alami Peretasan
Mantan penyidik sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto buka suara soal sikap Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen.
"Pembocoran dokumen penyelidikan milik KPK beredar di media sosial dan kini semakin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Bahkan, dokumen yang dibocorkan bukan sekadar Surat Perintah Perintah Penyelidikan (SP3) tapi juga diindikasi kuat mirip dokumen Laporan Hasil Penyelidikan," ungkap Bambang dalam pernyataannya.
2. Abraham Samad: tindakan Firli adalah tindak pidana
Protes mantan Ketua KPK Abraham Samad juga disampaikan olehnya di depan kantor Dewas KPK kemarin, Senin (10/4/2023). Selain melaporkan Firli, Samad juga menilai pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli adalah suatu tindak pidana.
"Kami melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli selaku Ketua KPK itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir dan itu termasuk tindakan pidana," ungkap Abraham sambil berbicara dengan pengeras suara.
Baca Juga: Pemeriksaan Perdana Rafael Alun sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Sita Bukti Dokumen
3. Novel Baswedan: Firli sering foto dokumen rahasia
Kehadiran mantan penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung Dewas KPK juga mengungkap fakta baru mengenai "tingkah" Firli Bahuri. Novel sesumbar bahwa Firli kerap kali mengambil foto dokumen rahasia saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
"Sudah menjadi rahasia umum soal pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan, saat masih menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saya ingat waktu itu Firli Bahuri ketika mengikuti ekspos KPK, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose KPK" sebut Novel.
4. Saut Situmorang pesimis Dewas KPK akan proses laporan atas Firli
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun juga mengaku pesimis Dewas KPK akan memproses laporan yang ditujukan kepada Firli Bahuri.
"Kasusnya si Firli ini kalau pidana mungkin akan seperti LPS (Lili Pintauli Siregar) pidananya. Untuk etiknya mungkin kita bisa berharap, tapi memang pidananya tidak bisa berharap" ungkap Saut.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa berharap apa-apa dengan tindakan Dewas KPK atas laporan mereka.
Kontributor : Dea Nabila