Suara.com - Komisi III DPR kembali menggelar rapat membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Dalam rapat tersebut, Komisi III turut mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani.
Adapun kehadiran Mahfud dan Sri Mulyani dalam rapat ialah sebagai ketua dan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat mengatakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum dengan PPAT dan Komite TPPU itu sudah memenuhi kuorum. Adapun anggota Komisi III yang hadir sebanyak 27 dari 54 anggota di sembilan fraksi.
Baca Juga: Benny K Harman Minta Kasus Skandal Uang Ilegal di Kemenkeu Dibongkar Tuntas!
"Maka perkanankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakam terbuka untuk umum," kata Sahroni membuka rapat, Selasa (11/4/2023).
Sahroni lantas menyampaikan sejumlah agenda raker dan RDPU pada hari ini.
"Agenda rapat pertama, yaitu penjelasan dan penjelasan ketua dan anggota Komite TPPU, penjelasan kepala PPATK atas pertanyaaan rapat kerja sebelumnya, tanya jawab dan kesimpulan rapat kerja dengan PPATK," kata Sahroni.
Sahroni lantas meminta persetujuan agar rapat dapat dimaksimalkan sampai pukul 17.30 WIB, sebelum waktu magrib untuk persiapan berbuka puasa.
"Kami ingin mendapatkan persetujuan dari teman-teman, kita rapat berakhir sebelum magrib karena akan berbuka puasa, 17.30 setuju ya?" kata Sahroni.
Baca Juga: CEK FAKTA: Akhirnya Sri Mulyani Serahkan Bukti Kuat kepada Jokowi hingga Arteria Dahlan Bungkam?