"Hari ini, KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," kata Andi.
Tok! Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus
Selasa, 11 April 2023 | 14:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
10 Maret 2025 | 13:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI