Tok! Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus

Selasa, 11 April 2023 | 14:54 WIB
Tok! Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus
Tok! Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hari ini, KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," kata Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI