CEK FAKTA: Tangis Keluarga Cikeas Pecah, Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan Kemenkumham, Benarkah?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 April 2023 | 14:36 WIB
CEK FAKTA: Tangis Keluarga Cikeas Pecah, Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan Kemenkumham, Benarkah?
CEK FAKTA: Tangis Keluarga Cikeas Pecah, Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan Kemenkumham, Benarkah? (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar breaking news Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Pengesahan itu disebut-sebut sampai membuat tangis keluarga Cikeas pecah.

Narasi itu dibagikan oleh akun YouTube dengan nama Skema Politik pada Sabtu (8/4/2023). Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut telah mendapatkan atensi dengan sedikitnya disaksikan 50 ribu kali.

Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Kemenkumham telah mengesahkan SK Partai Demokrat kubu Moeldoko. Keputusan Kemenkumham itu, kata akun Skema Politik, membuat keluarga Cikeas, atau keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai menangis.

Adapun judul yang dibagikan akun YouTube Skema Politik ini sebagai berikut:

Baca Juga: Jelang Bebas, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Anas Urbaningrum dan PKN Merapat ke Koalisi Perubahan

"GAWAT...!!! KEMENKUMHAM SAHKAN DEMOKRAT KUBU MOELDOKO?"

Sementara itu, narasi yang ditulis di sampul video atau thumbnail berikut ini:

"TANGIS KELUARGA CIKEAS PECAH SK PARTAI DEMOKRAT JATUH KE TANGAN MOELDOKO."

Lantas benarkah narasi tersebut?

PENJELASAN

Baca Juga: Profil Andi Arief, Politisi Demokrat yang Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf Ke SBY

Berdasarkan penelusuran, maka narasi Kemenkumham mengesahkan Partai Demokrat kubu Moeldoko sehingga membuat keluarga Cikeas sampai menangis adalah tidak benar.

Faktanya, video itu sama sekali tidak memberikan bukti maupun informasi valid terkait pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. Begitu pula tidak ada kabar kredibel terkait keluarga Cikeas yang menangis.

Nyatanya narator dalam video hanya membacakan narasi yang mengutip dari artikel Warta Ekonomi. Artikel yang dipublikasikan pada Rabu (5/4/2023) itu berjudul "Langkah Kudeta Moeldoko Semakin Disoroti, Begini Tanggapan Menterinya Jokowi: Kita Harus Taat Hukum!"

Artikel itu membahas tentang keputusan Kemenkumham yang menyatakan pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko yang terjadi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Meski demikian, Menkumham Yasonna Laoly sempat mengaku siap memberikan jawaban dalam menghadapi peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) akan nasib Partai Demokrat.

Masih dalam sumber yang sama, PK ke MA itu sendiri diduga diajukan oleh Moeldoko. Kepala Staf Presiden (KSP) itu diduga mengajukan PK untuk menguji putusan kasasi MA lewat Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022.

Kendati demikian, Moeldoko saat dikonfirmasi mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang sebelumnya memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi disahkan oleh Kemenkumham adalah kabar hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content, atau konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI