Harta Kekayaannya Diperiksa KPK, Pengangkatan Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim Pernah Tuai Kontroversi

Selasa, 11 April 2023 | 13:55 WIB
Harta Kekayaannya Diperiksa KPK, Pengangkatan Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim Pernah Tuai Kontroversi
Sekda Jatim Adhy Karyono, menerima penghargaan Top 10 Inagara Award 2018, di Jakarta, Selasa (30/10/2018) saat menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (10/4/2023) kemarin.  Dia diperiksa harta kekayaannya oleh KPK bersama pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M. Rizki Alamsyah.

 Belakangan ini KPK memang gencar memanggil sederet pejabat negara untuk diperiksa harta kekayaannya. Simak sepak terjang Adhy Karyono, sekda Jatim yang harta kekayaannya diperiksa KPK berikut ini.

Rekam Jejak Adhy Karyono Jadi Sekda Jatim

Adhy Karyono pernah bertugas sebagai juru bicara Kementerian Sosial. Dia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, KPK Dalami Barang Bukti ke Rafael Alun

Sebagai informasi, Adhy Karyono ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur setelah posisi itu kosong selama 2,5 tahun. Sebelumnya jabatan Sekda Jatim dipegang oleh pelaksana tugas. Dengan diangkatnya Adhy Karyono, menjadikan dia sebagai orang pertama luar ASN Jatim yang menduduki posisi Sekdaprov.

Pengangkatan Jadi Sekda Jatim Tuai Kontroversi

Jalan Adhy Karyono menjadi Sekda Jatim ternyata menuai kontroversi. Kontroversi itu muncul usai dirinya masuk dalam tiga besar calon Sekda Jatim bersama pejabat Pemprov Jatim lain, yaitu Kepala Dinas Kehutanan Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nurkholis.

Bahkan, ia mendapatkan komentar miring dan penolakan dari aktivis jika sampai Adhy Karyono yang terpilih menjadi Sekda.

Penolakan itu berkaitan dengan nama Adhy Karyono yang masuk sebagai salah satu penerima aliran fee Rp 550 juta dalam kasus Bansos Covid-19.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Bisnis Gelap, KPK Sidak Raffi Ahmad di Ruangan Tertutup

Sebelum mengemban jabatan sebagai Sekda Jatim, Adhy Karyono merupakan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Adhy Karyono juga pernah menjabat sebagai ajudan Mensos Bachtiar Chamsah. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI