Heboh Tamu Undangan Wajib Bayar Rp 845 Ribu Datang ke Acara Nikahan

Selasa, 11 April 2023 | 10:13 WIB
Heboh Tamu Undangan Wajib Bayar Rp 845 Ribu Datang ke Acara Nikahan
Ilustrasi menikah - Heboh Tamu Undangan Wajib Bayar Rp 845 Ribu Datang ke Acara Nikahan (Pexels/Emir Kaan Okutan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk pelanggan yang melakukan pembayaran nontunai, maka harus mencetak bukti pembayaran dan memasukkannya ke dalam amplop merah.

Amplop tersebut harus dibawa saat mendatangi pesta pernikahan dan diserahkan ke staf resepsi untuk dikonfirmasi ulang.

"Tidak ada paksaan di undangan ini, datanglah jika mampu. Saya berharap tuan rumah akan memberikan saya tanda terima kasih setelah membayar Rp 845 ribu," terangnya.

Kartu undangan tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik mancanegara.

"Kalau tidak mampu menggelar pesta pernikahan jangan lakukan. Jelas-jelas mereka sedang berusaha mencari uang dari pesta ini," ujar seorang warganet.

"Apakah ada diskon untuk tamu lansia?" timpal warganet lain.

"Anda mengundang orang untuk menghadiri pesta pernikahan, jika tidak memberikan amplop ya tak apa karena Anda mengundang untuk kehadiran mereka," balas warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI