Suara.com - Sering kita melihat tukang bangunan yang tidak puasa dan tetap makan di bulan puasa Ramadhan. Meskipun begitu mereka tetap menjalankan shalat. Nah, bagaimana pandangan ulama melihat fenomena ini? Apa dosa jika tukang bangunan tidak puasa?
Mengenai hal ini, Buya Yahya telah memberikan jawaban yang menyejukkan umat Islam melalui channel Youtube Al-Bahjah TV. Jawaban yang dapat kita simak kali ini berkaitan dengan pertanyaan, "Apakah dosa jika tukang bangunan tidak puasa?"
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan status penanya yang memiliki karyawan yang tidak puasa selama mengerjakan pembangunan rumah. Lantas apakah si penanya harus bertanggung jawab terhadap karyawan yang tidak puasa itu?
Persoalan ini cukup dilematis. Di satu sisi, kita tahu bahwa pekerja bangunan itu bekerja berat. Mereka mengeluarkan tenaga berat untuk menyelesaikan suatu proyek, sehingga mereka membutuhkan asupan makanan dan minuman disaat diperlukan.
Namun di sisi lain, puasa bulan Ramadhan merupakan kewajiban. Kita tidak ingin ikut menanggung dosa karena membiarkan tukang tidak puasa dan bahkan menawarkan makanan dan minuman saat mereka sedang bekerja di bulan Ramadhan.
Buya Yahya dengan uraiannya yang dipublikasikan dalam channel Youtube Al Bahjah TV berjudul "Tukang bangunan tidak puasa, siapa yang dosa?" menjawab bahwa kalau Anda memiliki karyawan atau tukang bangunan yang membangun rumah Anda tidak puasa, maka Anda memiliki tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
"Kalau Anda membiarkan dia tidak berpuasa, maka Anda ikut andil dosa," kata Buya Yahya.
Hal ini tentunya menjadi bahan renungan yang sangat mendalam. Jika kita tidak mengingatkan karyawan untuk berpuasa kita termasuk golongan lupa dan lalai, tegas Buya.
Supaya terhindar dari dosa karena tidak mengingatkan karyawan yang tidak puasa, Buya Yahya memberi solusi agar karyawan tersebut diarahkan untuk shalat. Kita tidak boleh berputus asa untuk memberikan kebaikan kepada orang lain.
"Karena Anda punya power untuk melakukannya (sebagai atasan) untuk mengarahkan mereka," Kata Buya Yahya.