Usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas disarankan untuk minta maaf kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyarankan Anas untuk memulai hidup baru dengan lebih baik usai keluar dari penjara.
"Di bulan baik ini, saya menyampaikan ucapan selamat menghirup udara bebas pada AU. Mulailah hidup baru, hidup lebih baik," ujar Andi Arief pada wartawan, Senin (10/4/2023).
Andi Arief menilai lingkungan politik akan menentukan kehidupan Anas ke depannya. Dia berharap Anas dapat memilih lingkungan politik yang baik setelah bebas, yang salah satunya bisa dilakukan dengan minta maaf secara terbuka pada SBY.
3. Keluarga Sebut SBY yang Harus Minta Maaf
Berbeda dengan Andi Arief, SBY justru yang disarankan untuk minta maaf kepada Anas. Hal itu disampaikan Gede Pasek. Ia juga mengungkapkan 'dosa-dosa' SBY terhadap Anas.
SBY dinilai harus meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksa supaya kasus Anas harus disegerakan karena bocornya surat perintah penyidikan ke Istana kala itu.
Tak hanya itu, SBY disebut harus minta maaf atas upaya kudeta Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan ketua umum Demokrat saat Anas belum jadi tersangka. Selain itu, ada pula janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkari oleh SBY.
SBY juga harus minta maaf atas tuduhan konspirasi yang dilakukan Anas terkait kasus e-KTP yang dituduhkan pada SBY. Selain itu SBY perlu minta maaf karena tidak konsisten memberlakukan pakta integritas kalau tersangka, terdakwa dan terpidana harus mundur dari Demokrat. Padahal ada mantan narapidana masih mendapat jabatan tinggi di partai yang saat ini dipimpin AHY.
4. Terjun Lagi ke Politik, Gabung PKN
Baca Juga: Bebas dari LP Sukamiskin, Anas Urbaningrum Disambut Nyinyiran Netizen: Ini Monas, Masih Ingat Bung?
Pasek juga sempat membahas posisi Anas di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun, dia belum mengonfirmasi posisi apa yang akan diberikan pada Anas ketika kembali berpolitik bersama PKN. Dia hanya mengisyaratkan akan menuruti posisi apapun dalam struktur PKN yang diminta Anas.