KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Pejabat Kemenhub

Selasa, 11 April 2023 | 09:55 WIB
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Pejabat Kemenhub
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur dan seorang pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada Senin (10/4/2023) kemarin.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebut keduanya dipanggil untuk diklarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

"Kepada keduanya, tim mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata Ipi lewat keterangan pada Selasa (10/4/2023).

Ipi memastikan klarifikasi yang mereka lakukan tidak berhenti pada LHKPN yang dilaporkan, melainkan juga pada sejumlah data dan informasi yang dimiliki KPK.

Baca Juga: CEK FAKTA: Artis Raffi Ahmad Terseret Korupsi Kasus Rafael Alun Trisambodo, Diperiksa KPK! Benarkah?

Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

"Kami memastikan setiap proses klarifikasi yang dilakukan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor tentu akan disandingkan dengan berbagai bukti yang ada," katanya.

Tak hanya itu, KPK juga melakukan penelusuran lebih jauh dengan memeriksa transaksi keuangannya.

"Kami juga terbuka untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, baik dengan melakukan penelusuran terkait transaksi keuangan, sumber penghasilan, asal-usul perolehan harta, ataupun dokumen kepemilikan harta," kata Ipi.

Kepada masyarakat, KPK memberikan apresiasi yang turut menyoroti para penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang janggal.

"Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara atau wajib lapor melalui kepatuhannya dalam melaporkan harta kekayaan," ujar Ipi.

Baca Juga: Tindaklanjuti Korupsi Bupati Muhammad Adi, KPK Geledah 4 Lokasi di Kepulauan Meranti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI