Sebagai catatan, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
Adapun syarat dan ketentuan pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Calon Pemudik adalah seorang yang dapat menunjukkan kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang dapat membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
2. Calon Pemudik balik belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun
3. Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan
4. Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 4 orang, Balita terhitung 1 kursi).
5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan
6. Pendaftaran dibuka mulai hari ini 10 April 2023 dan ditutup pada tanggal 20 April 2023 namun jika kuota mudik balik sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.
7. Registrasi ulang dapat dilakukan di kantor perwakilan DT Peduli dan BMM di kota tempat keberangkatan arus balik
Baca Juga: Resmi Diubah Tiga Menteri, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru!
8. Pemudik balik Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum Nama Pemudik Balita