Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika

Senin, 10 April 2023 | 23:09 WIB
Kekerasan dan Intimidasi Warnai Penggusuran Paksa Masyarakat Lokal untuk Pembangunan Mandalika
Warga yang tergabung dalam FPR NTB menggelar aksi memprotes Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) Sayyidatihayaa Afra mengungkapkan adanya intimidasi terhadap masyarakat adat dalam pembangunan proyek kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut dipaparkannya dalam pemaparan data survei yang dilakukan KPII di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (10/4/2023).

"Data survei KPPII mengungkapkan masih berlanjutnya pola intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat adat dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh proyek Mandalika yang didanai AIIB (Asian infrastructure Investment Bank),” kata perempuan yang akrab disapa Haya itu.

Sebanyak 72 persen dari responden yang diwawancara KPPII merasa terintimidasi atau dipaksa oleh pasukan keamanan terkait dengan proses pembebasan lahan.

Baca Juga: Warga Terdampak Proyek Mandalika Ogah Ngadu ke AIIB dan ITDC, Peneliti: Khawatir Tidak Ditanggapi Serius

Angka itu di dapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan. Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

Lebih lanjut, Haya menjelaskan sejumlah warga mengaku didatangi staf Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pejabat pemerintah yang didampingi polisi. Mereka memaksa warga untuk pindah dan mengancam tidak akan memberi kompensasi jika warga menolak untuk pindah.

"Aparat keamanan melakukan kunjungan rutin, terkadang hingga larut malam, tapi bukan hanya kehadiran mereka yang merupakan ancaman, beberapa anggota masyarakat mengatakan kepada KPPII bahwa mereka ditangkap dan dianiaya karena mempertahankan tanah mereka," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, satu keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka setlah ITDC memasang plang bertuliskan ‘Lahan Milik ITDC’ di depan pintu rumah mereka.

Menurut Haya, intimidasi yang dilakukan aparat ketika menggusur warga membuat para perempuan dan anak-anak trauma karena adanya kekerasan.

Baca Juga: Akui Ada Pelanggaran HAM saat Pembangunan Sirkuit Mandalika, Komnas HAM Tak Bisa Paksa ITDC Jalankan Rekomendasi

Terlebih, aparat keamanan yang mendatangi warga untuk menggusur secara paksa menodongkan senjata kepada warga. Kasus intimidasi, kekerasan, dan penggusuran paksa akibat proyek Mandalika disebut telah tak terhitung lagi jumlahnya sejak 2018.

"Hingga saat ini, masyarakat lokal di Mandalika terus mengalami intimidasi dan paksaan oleh ITDC, pejabat pemerintah Indonesia, dan aparat keamanan Indonesia yang berusaha membuka lahan baru untuk pembangunan. Insiden intimidasi terbaru terjadi pada Februari 2023," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI