"Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran, dan tindakan," harap Andi.
Kini pihak Anas Urbaningrum telah memberikan respon terhadap permohonan maaf yang ditagih oleh kubu Demokrat.
Nahasnya, justru pihak Anas menilai bahwa SBY-lah yang seharusnya memohon maaf kepada Anas.
"Namanya saran ya silakan saja. Saya pun sama, mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," kata Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Pasek menilai bahwa SBY sengaja menyegerakan AU dikasuskan hingga dijebloskan ke penjara.
"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK," lanjut Pasek.
Pasek juga menilai bahwa Anas Urbaningrum adalah korban dari upaya kudeta sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka secara resmi.
"Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang di ingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," ujar Pasek.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Mengingat Kembali, Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum yang Akan Bebas 11 April