Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan rencana mengurangi kemacetan yang selama ini semakin menjadi di ibu kota.
Salah satunya dengan menerapkan pengaturan jam kerja bagi para pegawai.
"Kita sudah punya konsep antara lain membagi jam kerja," ujar Heru di Jakarta Timur, Senin (10/4/2023).
Namun, rencana ini disebutnya masih berupa konsep. Ia akan membahasnya lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan stakeholder terkait untuk mematangkan pengaturan jam kerja ini usai lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Habis lebaran akan saya kumpulkan pengamat transportasi, Dinas Perhubungan, dan Polda untuk membahas ini," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurut Syafrin, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan.
Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Biang Kemacetan DKI Jakarta: Aktivitas Tinggi Warga dan Proyek Pembangunan
"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin.