Berpeluang Lolos Disanksi Etik, Eks Petinggi KPK dan Kelompok Aktivis Bakal Laporkan Firli ke Polisi

Senin, 10 April 2023 | 20:04 WIB
Berpeluang Lolos Disanksi Etik, Eks Petinggi KPK dan Kelompok Aktivis Bakal Laporkan Firli ke Polisi
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad (tengah) saat menggelar aksi tolak #KPKDikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para mantan petinggi KPK dan bersama koalisi masyarakat sipil bakal mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke kepolisian atas dugaan pidana membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut laporan itu akan mereka sampaikan paling cepat pada Selasa (11/4/2023) besok.

"Segera.. segera.. segera dalam waktu yang singkat ini. Paling lambat besok," kata Abraham di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dia menyebut, dugaan tindakan Firli tersebut bukan hanya melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK, namun juga mengarah ke unsur pidana.

Baca Juga: Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kami Malah Dimarahi-marahi

"Oleh karena itu, ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana," katanya.

Langkah itu harus mereka ambil, karena menilai Firli berpotensi lolos dari pelanggaran etik yang mereka adukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik, kalau Dewas KPK tidak bekerja secara objektif," tegasnya.

Menurutnya, dengan melaporkan Firli ke kepolisian, Ketua KPK tersebut sudah dapat langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan catatan penyelidikannya dilakukan secara objektif.

"Kalau aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif, maka kasus ini tidak terlalu lama untuk meningkatkan status Firli menjadi tersangka, terhadap tindak pidana pembocoran," ujar Abraham.

Baca Juga: Babak Baru Endar Priantoro vs KPK: Mencak-mencak Akses Masuk Gedung Ditutup

Sebelumnya pada hari ini, mantan petinggi KPK dan sejumlah kelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, menuntut Firli Bahuri dipecat. Kemudian mereka juga mengadukan Firli ke Dewan Pengawas KPK.

Para mantan petinggi KPK yang hadir di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.

Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57,LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Diketahui Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI