Suara.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM, Yogi Arie Rukmana mengakui ada transfer dan pemberian uang tunai senilai Rp 7 miliar dari mantan Direktur PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepadanya dan Yosi Andika Mulyadi. Namun ia mengklaim uang tersebut merupakan fee atau upah yang diterima Yosi selaku konsultan hukum.
"Kalau transfer itu benar cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer mas Yos. YAM (Yosi Andika Mulyadi) itu adalah lawyer, dia bukan aspri (Wamenkumham), itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Yogi juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dan Yosi dengan Helmut. Ia lagi-lagi mengklaim pertemuan itu menyangkut konsultasi hukum antara Yosi dan Helmut selaku klien.
"Saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama. Jadi kantor hukum kami itu banyak," ujarnya.
Lebih lanjut Yogi menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipisiber). Ia diperiksa atas laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Tadi ditanya 20 pertanyaan," ujarnya.
Lapor Balik Ketua IPW
Pada 14 Maret 2023, Yogi melaporkan balik Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan karena ia tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej, Wamenkumham.
Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3) malam.