Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kami Malah Dimarahi-marahi

Senin, 10 April 2023 | 18:16 WIB
Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kami Malah Dimarahi-marahi
Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kami Malah Dimarahi-marahi (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang menyatakan tak bisa berharap banyak dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal aduan mereka, terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia bersama mantan petinggi KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso mengadukan Firli karena diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Yang saya capture (tangkap) dari pertemuan barusan adalah to be honest (jujur), kita enggak pernah bisa berharap banyak dari Dewas KPK. Belum apa-apa saja dia sudah menyerah, dia enggak punya wewenang," kata Saut kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Senin (10/4/2023).

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang dimarahi Dewas KPK saat laporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. (Suara.com/Yaumal)
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang dimarahi Dewas KPK saat laporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik. (Suara.com/Yaumal)

Saut mengatakan mereka sempat melakukan audiensi dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Pada saat itu disebutnya Dewas KPK marah.

Baca Juga: Babak Baru Endar Priantoro vs KPK: Mencak-mencak Akses Masuk Gedung Ditutup

"Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas KPK itu sudah bagian masalah, tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu," kata Saut.

Justifikasi yang dimaksud Sahut adalah, Dewas KPK tidak memiliki wewenang yang luas. Dia menyimpulkan tugas Dewas KPK hanya menerima surat aduan.

"Bahwa Undang-Undang KPK menyangkut Dewas itu, tidak ada wewenang yang bisa dia lakukan, kecuali jadi kalau penilaian saya. Ya kecuali nerima-nerima surat gitu, ya itu saja," kata Saut.

Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/Nova Wahyudi]
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/Nova Wahyudi]

Meski demikian laporan mereka telah resmi diterima Dewas KPK untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Pemberitaan di sejumlah media menyebut dia diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Desak Firli Mundur, Eks Komisioner dan Penyidik KPK serta Aktifis Antikorupsi Serahkan Berkas ke Dewas

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI