Tanpa Restu, Pembangunan Mandalika Justru Menyengsarakan Masyarakat Sekitar

Senin, 10 April 2023 | 18:02 WIB
Tanpa Restu, Pembangunan Mandalika Justru Menyengsarakan Masyarakat Sekitar
Warga saat memasang spanduk bernada protes di pagar Sirkuit Mandalika. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat terdampak pembangunan Mandalika tidak memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut.

"81 Persen respoden menyatakan tidak akan memberikan persetujuan mereka untuk Proyek Mandalika," kata Peneliti KPPII Sayyidatihayaa Afra di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Angka tersebut didapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 106 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 37 perempuan.

Adapun metode penelitian yang dilakukan, yakni wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga: Marah Dengan ITDC, Warga Tanam Pohon Pisang di Sekitar Sirkuit Mandalika

Bahkan, perempuan yang akrab disapa Haya itu menyebut salah satu responden memberikan testimoni bahwa proyek Mandalika tidak menguntungkan bagi masyarakat, tetapi justru menyengsarakan.

Pembangunan tersebut dinilai minim konsultasi bermakna dari masyarakat, terlebih masyarakat setempat menjadi pihak yang paling terdampak terhadap proyek ini karena adanya penggusuran paksa akibat pembebasan lahan.

Lantaran itu, komunitas-komunitas masyarakat adat mengirimkan surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah secara terus-menerus untuk menuntut konsultasi bermakna perihal sengketa tanah.

Gubernur Zul akhirnya menggelar konsultasi dengan masyrakat adat pada Desember 2022. Namun, 40 persen dari entitas yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah perwakilan dari polisi atau militer.

"Permasalahan pembebasan lahan itu adalah urusan sipil, kompensasi adalah urusan sipil, kenapa 40 persen yang hadir ini adalah perwakilan dari polisi dan militer?" ucap Haya.

Baca Juga: Jaksa yang Mewakili ITDC Menangkan Gugatan Lahan Sirkuit Mandalika, Kasasi Penggugat Ditolak

Dia melanjutkan jumlah perwakilan komunitas masyarakat adat yang merepresentasikan kepentingan masyarakat terdampak pembangunan Mandalika pada pertemuan itu hanya sebanyak 5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI