Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendukung rencana Penjabat Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono yang ingin melakukan perbaikan pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.
Ida meminta ada perbaikan dari sisi pengelolaan taman peninggalan eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu. Setelah diperbaiki, ia meminta nanti sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tujuannya agar operasional dan perawatan RPTRA bisa lebih terjamin.
"Saya mendukung kalau itu ada perbaikan, lalu dikelola sendiri saja oleh Pemprov, jangan ada orang lain yang di sana," ujar Ida saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Ida mengatakan, saat RPTRA Kalijodo dibangun Ahok, terdapat sejumlah oknum yang merasa berkepentingan untuk ikut mengelola. Imbasnya, RTPTRA ini menjadi tak terurus sejak era eks Gubernur Anies Baswedan.
"Kalau nggak salah di sana (RPTRA Kalijodo) itu ada pihak lain yang menguasai di sana. Jangan kita melakukan perbaikan tapi justru itu dimanfaatkan oleh orang lain," ucapnya.
"Isunya di sana ada yang nguasain. Orang tersebut ngerasa selama ini dia ngeluarin duit untuk perawatan. Nah orang tersebut kan jadi punya beban," katanya menambahkan.
Karena itu, ia Pemprov DKI bisa menyelesaikan urusan pihak yang menguasai tempat itu. Selanjutnya, petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI harus ditempatkan agar perawatan dilakukan secara rutin.
"Harusnya PJLP Dinas Kehutanan yang harus ditempatkan di sana untuk merawat di sana. RPTRA yang lain bisa kok untuk belajar, aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Bakal Diperbaiki
Baca Juga: Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
Sebelumnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jakarta Utara segera diperbaiki. Hal ini untuk meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).