Terkait dengan hasil rapat tersebut, disepakatikalau Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan mengawasi untukmenindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal).
7. LHP paling besar diprioritaskan
Adapun tum gabungan/Satgas yang akan dibentuk itu akan melibatkan sejumlah lembaga, diantaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Menurut Mahfud, komite akan memprioritaskan LHP yang bernilai paling esar, yakni senilai agregat Rp189 triliun, karena sudah menjadi perhatian masyarakat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan