Suara.com - Tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali menuai polemik. Firli mendepak pegawai KPK, disinyalir karena menolak keinginannya ‘main’ dalam sejumlah kasus. Salah satunya terkait kasus Formula-E yang diduga dipaksakan untuk dinaikkan status hukumnya ke tahap penyidikan.
Adalah Brigjen Endar Priantoro, ia dicopot dari sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan dikembalikan ke institusi asal, Polri. Namun karena merasa tidak wajar, Endar melawan tindakan Firli tersebut.
TERIK terasa seakan matahari berjarak sejengkal di atas kepala. Siang itu, Endar Priantoro mendatangi Kantor Dewan Pengawas KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jenderal Polisi Bintang Satu itu datang seorang diri. Mengenakan kemeja batik lengan panjang setelan celana hitam, Endar menenteng amplop berwarna coklat untuk menemui Dewas KPK.
"Saya membawa surat Bapak Kapolri tertanggal 29 Maret 2023, tentang jawaban usulan pimpinan KPK tanggal 11 November 2022 yang lalu," kata Endar kepada wartawan di lokasi, Selasa, 3 April 2023.
Dalam amplop coklat itu juga terdapat surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal perpanjangan masa kerjanya di KPK. Kemudian salinan surat keterangan pemberhentian dirinya dengan hormat dari KPK yang ditandatangani Sekjen KPK Cahya H Harefa. Ada juga surat salinan surat penghadapan/pengembalian dirinya ke Polri yang ditanda tangani Ketua KPK Firli Bahuri.
"Tujuan saya yang pertama adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat," ujar Endar.

Endar tidak memiliki status yang jelas di KPK. Hal itu karena dirinya diberhentikan dari lembaga antikorupsi yang dinilai tak wajar. Oleh karena itu dia mengadu ke Dewas KPK untuk mendapatkan keadilan atas nasibnya. Dia mengadukan Firli dan Cahya atas dugaan pelanggaran etik.
"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Saya melihat ini hal yang tidak wajar bagi saya," tuturnya.
Baca Juga: Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK
Jumat Pagi Kelabu