Suara.com - Inspektorat DKI Jakarta masih memroses tindakan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy. Sejauh ini, keaslian barang mewah yang dipamerkan sedang dicek.
Lantaran itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut, pihaknya sudah sempat mengamankan barang mewah yang dimiliki keluarga Massdes.
Selanjutnya, ia juga sudah mengirimkan sejumlah barang mewah itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemarin barang-barang itu kita sudah kita kirimkan, salah satunya ada komunikasi kita dengan KPK," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Heru Budi Klaim Barang Mewah yang Dipamerkan Keluarga Pejabat Dishub DKI Palsu
Ia sendiri memang sudah meminta keterangan langsung pada Massdes terkait hal ini. Massdes mengakui barang tersebut adalah palsu alias KW.
"Dari sisi keasliannya tetapi memang secara umum kelihatannya indikasi besarnya itu tidak asli," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktur LHKPN KPK.
"Kemarin saya ada komunikasi dengan Pak Direktur LHKPN. Kami menyamkain progresnya seperti ini."
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencopot dan menonaktifkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy dari jabatannya.
Hal ini merupakan imbas dari keluarga Massdes yang suka pamer kekayaan berupa barang mewah di media sosial hingga akhirnya menuai polemik karena dibongkar warganet.
"Itu harus dicopot dari jabatannya lalu dinonaktifkan. Kalau dicopot kan baru dari jabatannya. Lalu, penonaktifannya dari status ASN-nya," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Saat ini, pihak Pemprov DKI melalui Inspektorat sedang memerika keaslian barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes.
Namun, menurut Trubus Pemprov harus mengambil langkah cepat dengan sebelum hasil klarifikasi rampung.
Trubus mengaku khawatir Massdes menyembunyikan harta yangvtak sesuai dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Karena itu, pencopotan dan penonaktifan perlu segera dilakukan.
"Itu kan ada harta yang disembunyikan. Artinya, dia tidak melaporkan di LHKPN itu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan Pemprov segera berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa sumber kekayaan Massdes.
"Harta kekayaannya itu diproses oleh KPK. Jadi, dia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaannya dari mana berdasarkan LHKPN itu. Nanti ditelusuri," katanya.