Untuk poin kedua pun perlu digaris bawahi. Sebab jika anda tidak punya kemampuan dan ilmu untuk memberikan zakat fitrah kepada orang yang tepat, maka akan mendapat dosa.
Alih-alih nantinya berdosa dan menjadi penjahat zakat, lebih baik titipkan zakat fitrah kepada lembaga atau badan resmi yang berwenang. Misalnya Badan Amil Zakat Nasional dan semacamnya.
Lantas bagaimana jika sudah terlanjut kejadian? Buya Yahya menjelaskan solusinya.
Menurutnya, jika Anda tidak berhak menerima zakat, sebaiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus disertai dengan edukasi kepada orang yang telah keliru memberikan zakat kepada Anda.
"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," ucap Buya Yahya dengan tegas.
Buya Yahya menambahkan, terkadang orang memang tidak paham hal ini. Maka, berikan edukasi. Katakan pada mereka bahwa Anda tidak perlu lagi menerima zakat.
Anda bisa berikan zakat tersebut kepada orang yang berhak atau saya bisa bantu salurkan zakat tersebut kepada pihak yang lebih berwenang.
"Dzolim kepada orang fakir tidak boleh. Dzolim kepada orang kaya juga tidak boleh. Jangan karena dia orang kaya, malah disuruh zakat satu karung. Meskipun orang kaya, zakatnya tetap 2,5 kg," tegas Buya Yahya lagi.
Seperti itulah penjelasan tentang tiga penjahat zakat fitrah sebagaimana disebutkan Buya Yahya dalam ceramahnya. Penjelasan itu terdapat dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube Buya Yahya pada 1 Mei 2022.
Baca Juga: Hukum Berhubungan Badan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri