Suara.com - Tahukah kalian bahwa ternyata dalam amalan ibadah zakat fitrah pun ada oknum pihak yang tidak bertanggung jawab. Buya Yahya menyebutnya dengan istilah penjahat zakat fitrah.
Bagaimana orang yang masuk dalam kategori penjahat zakat fitrah? Simak penjelasan Buya Yahya dalam ceramah berikut ini.
Awalnya Buya Yahya menyinggung orang-orang yang menerima zakat fitrah padahal mereka tidak termasuk dalam mustahik (penerima zakat). Mereka bukan fakir, miskin, mualaf dan seterusnya.
Makanya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah inipun memuji kepada kejujuran hamba Allah yang mengakui dirinya telah menerima zakat fitrah padahal bukan pihak yang berhak.
Baca Juga: Hukum Berhubungan Badan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri
"Zakat adalah haknya fakir miskin. Bagi yang tidak berhak menerima zakat, namun menerima zakat hukumnya adalah haram. Karena dia telah memakan haknya kaum fakir dan miskin," ucap Buya Yahya.
Menurut Buya, orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah tapi diberi zakat dan ia tak mengakui kesalahannya, maka termasuk dalam penjahat zakat zitrah.
Selanjutnya, Buya Yahya pun merinci 3 penjahat zakat. Adapun 3 pejahat tersebut yakni sebagai berikut:
1. Orang yang berhak membayar zakat tapi tidak membayar zakat
2. Orang yang tidak punya ilmu membagi-bagikan zakat sehingga salah membagikan zakat
Baca Juga: Minta Maaf Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal Bisa Gak Sih? Ini Kata Buya Yahya
3. Orang yang tidak berhak menerima zakat tapi tetap menerima zakat
Untuk poin kedua pun perlu digaris bawahi. Sebab jika anda tidak punya kemampuan dan ilmu untuk memberikan zakat fitrah kepada orang yang tepat, maka akan mendapat dosa.
Alih-alih nantinya berdosa dan menjadi penjahat zakat, lebih baik titipkan zakat fitrah kepada lembaga atau badan resmi yang berwenang. Misalnya Badan Amil Zakat Nasional dan semacamnya.
Lantas bagaimana jika sudah terlanjut kejadian? Buya Yahya menjelaskan solusinya.
Menurutnya, jika Anda tidak berhak menerima zakat, sebaiknya kembalikan lagi zakat tersebut kepada orang yang memberikan. Namun, bukan hanya sekedar mengembalikan, tapi juga harus disertai dengan edukasi kepada orang yang telah keliru memberikan zakat kepada Anda.
"Jangan tamak dengan duit zakat. Jangan dzolim pada orang fakir," ucap Buya Yahya dengan tegas.
Buya Yahya menambahkan, terkadang orang memang tidak paham hal ini. Maka, berikan edukasi. Katakan pada mereka bahwa Anda tidak perlu lagi menerima zakat.
Anda bisa berikan zakat tersebut kepada orang yang berhak atau saya bisa bantu salurkan zakat tersebut kepada pihak yang lebih berwenang.
"Dzolim kepada orang fakir tidak boleh. Dzolim kepada orang kaya juga tidak boleh. Jangan karena dia orang kaya, malah disuruh zakat satu karung. Meskipun orang kaya, zakatnya tetap 2,5 kg," tegas Buya Yahya lagi.
Seperti itulah penjelasan tentang tiga penjahat zakat fitrah sebagaimana disebutkan Buya Yahya dalam ceramahnya. Penjelasan itu terdapat dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube Buya Yahya pada 1 Mei 2022.