Suara.com - Curhat penyanyi dan pesinden sekaligus komedian Soimah Pancawati mengenai pengalamannya didatangi petugas pajak viral di media sosial.
Pengalaman itu diungkapkan Soimah ketika menjadi bintang tamu di sebuah podcast yang diunggah di channel YouTube Mojokdotco beberapa waktu lalu.
Dalam podcast itu, ia mengaku rumahnya beberapa kali didatangi petugas pajak, dan menjadi pengalaman yang tida mengenakkan.
Ia bercerita, rumahnya di Yogyakarta pernah didatangi petugas pajak pada 2015. Menurut Soimah, ketika itu pegawai pajak yang mendatangi rumahnya berlaku tidak sopan karena masuk tanpa permisi.
"Seakan-akan saya mau melarikan diri. Pokoknya, istilahnya saya dicurigai akan dilakukan pemeriksaan apa gitu. Saya menjelaskan, saya pekerja seni. Apa yang harus dicurigai, kan honorarium sudah dipotong pajak, tinggal lapor," ujar Soimah dalam podcast tersebut.
Ia melanjutkan, ketika itu suaminya sampai kewalahan mencatat segalahal yang dibutuhkan untuk mengurus pajak.
Petugas pajak itu seakan tidak percaya dengan laporan suaminya yang tidak menyertakan nota. Padahal menurut dia, sebagian pengeluarannya adalah pemberian bantuan untuk keluarganya.
Pengalaman Soimah lainnya dengan petugas pajak adalah ketika ia membeli rumah seharga Rp470 juta dengan cara mencicil.
Menurut dia ketika itu petugas pajak seakan tidak percaya kalau nilaii rumah yang dibelinya adalah seharga Rp650 juta.
"Dikira saya menurunkan harga, padahal dibilang harga segitu dan notanya segitu. Seolah-olah juga tidak mungkin Soimah membeli rumah Rp 430 juta. Lah memang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa?" kata dia.