Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan

Senin, 10 April 2023 | 14:17 WIB
Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan
Soimah - Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Curhat penyanyi dan pesinden sekaligus komedian Soimah Pancawati mengenai pengalamannya didatangi petugas pajak viral di media sosial.

Pengalaman itu diungkapkan Soimah ketika menjadi bintang tamu di sebuah podcast yang diunggah di channel YouTube Mojokdotco beberapa waktu lalu.

Dalam podcast itu, ia mengaku rumahnya beberapa kali didatangi petugas pajak, dan menjadi pengalaman yang tida mengenakkan.

Ia bercerita, rumahnya di Yogyakarta pernah didatangi petugas pajak pada 2015. Menurut Soimah, ketika itu pegawai pajak yang mendatangi rumahnya berlaku tidak sopan karena masuk tanpa permisi.

Baca Juga: Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun

"Seakan-akan saya mau melarikan diri. Pokoknya, istilahnya saya dicurigai akan dilakukan pemeriksaan apa gitu. Saya menjelaskan, saya pekerja seni. Apa yang harus dicurigai, kan honorarium sudah dipotong pajak, tinggal lapor," ujar Soimah dalam podcast tersebut.

Ia melanjutkan, ketika itu suaminya sampai kewalahan mencatat segalahal yang dibutuhkan untuk mengurus pajak.

Petugas pajak itu seakan tidak percaya dengan laporan suaminya yang tidak menyertakan nota. Padahal menurut dia, sebagian pengeluarannya adalah pemberian bantuan untuk keluarganya.

Pengalaman Soimah lainnya dengan petugas pajak adalah ketika ia membeli rumah seharga Rp470 juta dengan cara mencicil.

Menurut dia ketika itu petugas pajak seakan tidak percaya kalau nilaii rumah yang dibelinya adalah seharga Rp650 juta.

Baca Juga: Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

"Dikira saya menurunkan harga, padahal dibilang harga segitu dan notanya segitu. Seolah-olah juga tidak mungkin Soimah membeli rumah Rp 430 juta. Lah memang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa?" kata dia.

Pengalaman lainnya dengan petugas pajak yang cukup membuatnya kesal adalah ketika Soimah membangun pendopo di rumahnya.

Ia bercerita, pendopo tersebut belum jadi, tapi sudah didatangi petugas pajak.Ketika itu ia mengaku sedang berada di Jakarta.

Menurut laporan yang di terimadarikerabatnya di rumah,petugas pajak tersebut datang ke rumah dari jam 10 pagi hingga 5 sore.

“Jadi jam 10 pagi sampai 5 sore ngukur pendopo, apa saja diukur, jendela diukur. Direkam, difoto. Saya di Jakarta, jadi sering dapet laporan. Ini petugar pajak atau tukang," ujarnya.

Dan yang membuatnya tercengang, setelah mengukur sekian lama, petugas pajak itu menilai harga pembangunan pendopo tersebut nilainya hampir Rp50 miliar.

Padahal ketika itu ia mengaku belum mengetahui anggaran pasti anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pendopo tersebut.

"Kalau memang Rp 50 miliar, ya sudah coba dijual, nanti uangnya saya pakai bayar pajak," kata Soimah.

Menkeu Sri Mulyani angkat bicara

VIralnya cerita Soimah mengenai pengalaman tidak mengenakkan dengan petugas pajak, sampai ke telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Menkeu meminta pihak DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) menelitidan menindaklanjuti masalah tersebut.

"Saya mendapat kiriman video dari mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak". Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulisnya dalam sebuah postingan di akun Instagram resminya @smindrawati.

Terlepas dari masalah yang dihadapi Soimah, Menkeu menganggapkeluhan Soimah itu sebagai masukan dan kritikan bagi institusinya.

"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Untuk Indonesia yang lebih baik!" tutup Sri Mulyani.

Ditjen Pajak minta maaf

Tak hanya Menteri Kuangan Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga ikut angkat bicara melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri.

Ditjen Pajak membuka tanggapannya dengan permintaan maaf pada Soimah jika memang kedatangan petugas pajak di rumahnya telah membuatnya tidak nyaman.

"Pertama-tama, kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," ujar pegawai pajak dalam postingan Instagram @ditjenpajakri.

Meski begitu, pegawaipajakdalam unggahan itu memastikan kalau hingga kini belum ada pegawai pajak yang bertemu langsung dengan Soimah.

Namun mereka menjelaskan tiga hal pada penyanyi itu. Pertama mengenai pembelian rumah Soimah pada 2015.

Berdasarkan pengakuan Soimah di notaris yang berkaitan dengan jualbeli rumah, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak.

Namun jika benar ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, makahalitu hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah.

Kedua, pegawai pajak dalam akun Instagram itu juga menyoroti sikap petugas pajak yang seakan-akan menyerupai debt collector.

Menurut mereka, dalam Undang-undang, kantor pajak memiliki debt collector yang diberi nama Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

Dan JSPN itu bekerja dengan bekal surat tugas dan menjalankan perintah jelas jikamemang ada tindakan pajak.

"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" imbuhnya.

Selain itu, jika memang yang datang ke rumah Soimah adalah petugas pajak, kemungkinan besar itu adalah petugas penilai pajak yang melakukan penelitian pembangunan pendopo Soimah.

Dan yang terakhir, unggahan akun Instagram DItjen Pajak itu mengklarifikasi tudingan petugas pajak yang tidak manusiawi dalam mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Menurut mereka, DItjen Pajak memastikan bahwa kedatangan petugasnya hanya untuk mengingatkan Soimah untuk melapor SPT dan menawarkan bantuan jika memang ia menemui kendala dalam pengisian.

"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan," ucap petugas pajak dalam postingan Instagram tersebut.

"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi," pungkasnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI