Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pamer kekayaan yang dilakukan anak dari Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Heru Budi menyebut rencananya Selvy akan dipanggil Inspektorat hari ini, Senin (10/4/2023).
Namun, ia tak merinci apa saja yang akan ditanya Inspektorat kepada Selvy. Jika merujuk kasus keluarga pejabat DKI pamer kekayaan sebelumnya, Inspektorat akan memeriksa keaslian dari barang yang dipamerkan anak Selvy.
"Selvy yang Dinas Pertamanan Senin dipanggil (Inspektorat)," ujar Heru kepada wartawan.
Viral
Baca Juga: Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan perilaku doyan pamer kekayaan atau flexing yang dilakukan oleh Kasie Sudin PRKP Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Lewat unggahan anaknya, Selvy diketahui menginap di hotel mewah harga puluhan juta rupiah permalam hingga membeli mobil sekadar iseng.
Tak hanya itu, beredar juga foto Selvy yang mengenakan aksesori tas dan sepatu bermerek Gucci hingga puluhan juta rupiah, serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 tercatat Selvy memiliki harta sebesar Rp6,47 miliar. Sementara, Silvy pada tahun 2022 belum menyampaikan LHKPN.
Rinciannya, Selvy memiliki lima tanah dan bangunan di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa dengan nilai setara Rp5,35 miliar. Selanjutnya, Selvy memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 dengan nilai Rp250 juta dan satu unit sepeda motor tahun 2010 dengan nilai Rp3 juta.
Baca Juga: Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan
Selebihnya, Selvy memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp728 juta, kas dan setara kas dengan nilai Rp140 juta, serta harta lainnya dengan nilai Rp200 juta. Jumlah hartanya sebesar Rp6,67 miliar, namun Selvy memiliki utang Rp200 juta. Sehingga, kekayaannya menjadi Rp6,47 miliar.
Berdasarkan LHKPN beberapa tahun terakhir, memang harta Selvy mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, Selvy memiliki harta Rp3,4 miliar, tahun 2017 sebesar Rp4,1 miliar, tahun 2018 sebesar 4,6 miliar, 2910 sebesar Rp5,6 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp6,3 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku juga sudah mengetahui persoalan ini. Ia menyebut Selvy sudah dipanggil Inspektorat DKI untuk diminta klarifikasi.
"Yang Dinas Perumahan lagi dipanggil, mungkin besok (proses klarifikasi oleh Inspektorat," jelas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).