Suara.com - Komisi III DPR RI kembali menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023). Rapat itu guna membahas ihwal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan rapat tersebut rencananya akan digelar mulai pada siang hari.
"Besok insyaallah, siang," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Arsul menyampaikan rapat tersebut akan dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku anggota Komite.
Baca Juga: Intip Garasi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Gertak Mahfud MD soal Transaksi Rp 349 Triliun
"Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Sri Mul, maupun kepala PPATK akan hadir," ujar Arsul.
Sri Mulyani Absen
Diketahui dalam rapat pertama, Sri Mulyani tidak hadir. Absennya menkeu itu lantas dipermasalahkan oleh sejumlah anggota.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan absennya Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sejatinya Sri Mulyani diharapkan datang sebagai anggota Komite.
Adapun Mahfud dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sudah hadir di ruangan. Mereka berdua hadir dalam kapasitas sebagai ketua dan sekretaris Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kemudian menanggapi interupsi Habiburokhman yang ingin mengkonfirmasi perihal absennya Sri Mulyani.
"Ya jawabannya sebenarnya Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Cuma karena pak ketua komite sudah hadir mungkin di kesempatan lain kalau memang Bu Sri Mulyani akan dijadirkan di kesempatan lain nanti akan kita undang," kata Sahroni, Rabu (29/3/2023).
"Tapi hari ini, dalam forum ini kita semua pengen informasi isu Rp349 tilrilun ini akan lebih dalam untuk kita sikapi. Agar publik tidak bertanya-tanya," ujarnya.
Menanggapi Sahroni, Habiburokhman menyatakan seberapa pentingnya kehadiran Sri Mulyani dalam rapat hari ini. Mengingat persoalan mengenai transaksi Rp 349 Triliun tidak terlepas daei Sri Mulyani.
"Justru itu pimpinan. Kemarin dialog kita adalah ingin mencari kejelasan di hari ini. Karena itu kan karena persoalan ini menyangkut keterangan tiga pihak Pak Mahfud, Ibu Sri Mulyani dan pak Kepala PPATK karena ini pentingnya kehadiran Ibu Sri Mulyani hari ini. Ada kegiatan lain, kegiatan apa gitu lho," tanya Habibrokhman.
Sahroni kemudian menyampaikan informasi tentang kegiatan lain yang sedang dijalankan Sri Mulyani berkaitan dengan pertemuan agenda ekonomi.
Sahroni sendiri memahami pentingnya kehadiran Sri Mulyani, namun begitu ia berpandangan rapat tetap bisa berjalan mengingat ada Mahfud dan Ivan.
Kendati begitu, Habiburokhman meminta penjelasan tegas atas absennya Sri Mulyani.
"Pimpinan mohon Maaf ini terkait dengan kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir, kalau kita sudah menyampaikan undangan harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain agendanya apa," tutur Habiburokhman.
"Tolong dikonfirmasi juga ke sidang. Apakah sidang ini bisa dilanjtukan dengan ketidakhadiran Ibu Sri Mulyani," kata Habiburokhman.