Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Senin, 10 April 2023 | 10:52 WIB
Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa anak, AG (15), dipastikan akan menghadiri sidang putusan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.

"Jadi kemarin kan ada statement dari penasihat hukum terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dri teman-teman Kejaksaan, terdakwa AG akan dihadirkan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan hari ini.

Selain itu, Djuyamto juga mengimbau bagi awak media di lokasi tidak mengambil foto AG saat menjalani persidangan. Sebab hal itu sudah diatur dalam aturan peradilan anak.

AG (15), sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). (Suara.com/Rakha)
AG (15), sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). (Suara.com/Rakha)

"Tidak boleh melakukan peliputan gambar, gambar itu tentu baik foto maupun video," ujar dia.

Baca Juga: Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

"Dasarnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 UU Sistem Peradilan Anak. Karena terdakwa hadir di sana kan nanti silakan dibaca Pasal 19 ya, di sana kan tidak boleh identitas itu diekspos," jelas Djuyamto.

Sebelumnya, pengacara terdakwa anak, AG (15), Mangatta Toding Allo memastikan kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam sidang putusan kasus penganiayaan berat David Ozora yang digelar di PN Jaksel pada Senin (10/4/2023).

"Klien kami nanti tidak akan dihadirkan karena UU SPPA juga menyatakan demikian," kata Mangatta kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Dia berharap AG mendapat keadilan dalam persidangan ini.

Baca Juga: Menangis Saat Bacakan Pledoi, Agnes Gracia Minta Dibebaskan, Pengacara David Ozora: Sangat Tidak Rasional!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI