Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat dua kali getaran gempa bumi di selatan Bali masing-masing dengan mangnitudo 5 dan 5,2 pada Senin (10/4/2023) ini akibat aktivitas subduksi lempeng.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dihubungi di Denpasar, Senin.
BMKG mencatat kedua gempa itu tidak berpotensi tsunami. Berdasarkan catatan BMKG, gempa pertama terjadi pada pukul 08.36.20 WITA dengan magnitudo 5.
Ada pun titik koordinat gempa pertama terjadi pada 9,69 Lintang Selatan (LS) dan 115,10 Bujur Timur dengan kedalaman gempa mencapai 10 kilometer. Episentrum gempa pertama berlokasi sekitar 100 kilometer barat data Kuta Selatan Bali.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bali, Terasa Hingga Sumbawa Barat
Sedangkan gempa kedua, terjadi hanya berselang sekitar satu menit yakni terekam pukul 08.37.29 WITA dengan magnitudo mencapai 5,2. Ada pun episentrum gempa berada di koordinat 9,63 Lintang Selatan (LS) dan 115,12 Bujur Timur (BT) dengan kedalaman 10 kilometer.
BMKG mencatat getaran gempa magnitudo 5,2 itu tak hanya terekam di kawasan Kabupaten Badung tapi juga hingga Sumbawa Barat, NTB.
Berdasarkan catatan BMKG, getaran yang dihitung dengan skala Mercalli (MMI) III yakni getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seperti ada truk yang melintas terasa di Kuta, Kabupaten Badung, Denpasar, Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, NTB.
Sedangkan skala MMI II-III yakni getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang terasa di Karangasem, Bali, Sumbawa Barat, NTB dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
“Dengan memperhatikan lokasi episentrum dan kedalaman, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng,” imbuhnya.
Baca Juga: Bali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5.2, Getaran Terasa hingga Lombok NTB
BMKG meminta masyarakat agar tetap tenang setelah dua kali gempa itu.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan. (Sumber: Antara)