Baru 2 bulan menjabat sebagai Ketua KPK pada Februari 2020 lalu, Firli dan pimpinan KPK lain pun diketahui menghentikan 36 kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyelidikan.
Hal ini pun diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang mengaku bahwa KPK tidak punya bukti yang kuat dalam penyelidikan 36 kasus ini sehingga Firli memilih untuk menghentikan kasus ini.
4. Gaya hidup mewah Firli membuat ia disanksi
Tak hanya soal kinerjanya, kehidupan pribadi Firli yang diketahui sering memamerkan kemewahan membuatnya dilaporkan sebanyak dua kali ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Juni 2020 saat dirinya diketahui naik jet pribadi mewah dan Januari 2021 saat dirinya berlibur ke Labuan Bajo dengan fasilitas mewah. Dewas KPK pun memberikan sanksi ringan kepada Firli karena melanggar kode etik.
5. Menonaktifkan puluhan pegawai KPK
Kontroversi yang ditorehkan oleh Firli juga tidak sampai disitu. Tahun 2021, pimpinan KPK ini secara resmi menonaktifkan setidaknya 75 pegawai KPK melalui tes ulang wawasan kebangsaan pada Mei 2021.
Konflik pun terjadi di tubuh KPK, termasuk para mantan penyidik KPK yang menduga hal tersebut adalah upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK.
6. Kembalikan dua jenderal polisi ke Polri
Dua jenderal polisi yang ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro dan Deputi Penindakan, Irjen Pol Karyoto direkomendasikan untuk dikembalikan ke Polri pasca penolakan kedua jenderal ini dalam pengusutan kasus proyek Formula E. Hal ini pun dikaitkan dengan sentimentil Firli terhadap proyek Formula E sehingga lebih memilih "menyingkirkan" orang yang menolak pengusutan kasus ini.
Baca Juga: Beredar Rekaman Percakapan Suara, Nama Firli Disebut Diduga Bocorkan Data
Kontributor : Dea Nabila