Deretan Konflik Kontroversial Firli Bahuri, Sempat Setop Kasus Korupsi

Senin, 10 April 2023 | 09:10 WIB
Deretan Konflik Kontroversial Firli Bahuri, Sempat Setop Kasus Korupsi
Firli Bahuri Deretan Konflik Kontroversial Firli Bahuri, Sempat Setop Kasus Korupsi (ANTARA Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melibatkan nama Ketua KPK, Firli Bahuri. Baru-baru ini, dua Jenderal Polri Irjen Pol Karyoto dan Brigjen Pol Endar Priantoro direkomendasikan Firli Bahuri untuk dikembalikan ke Polri.

Hal ini pun membuat banyak pihak curiga adanya konflik antara pihak KPK dan kedua jenderal polisi tersebut. Bahkan, Brigjen Pol Endar mengungkap dirinya baru mengetahui diberhentikan dengan hormat di hari terakhir masa jabatannya pada 31 Maret 2023 lalu.

Padahal, Endar mengaku bahwa Kapolri Listyo Sigit sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada KPK untuk memberi rekomendasi perpanjangan masa jabatan Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh KPK karena pemberhentian terhadap Endar tetap terjadi.

Konflik antara Firli Bahuri terhadap pihak eksternal KPK ini pun bukan hanya sekali terjadi. Ia bahkan pernah menuai kontroversi sebelum terpilih sebagai Ketua KPK. Simak inilah deretan konflik dan kontroversi Firli Bahuri selengkapnya.

Baca Juga: Beredar Rekaman Percakapan Suara, Nama Firli Disebut Diduga Bocorkan Data

1. Data OTT bocor

Jauh sebelum diangkat menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menjadi Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Saat ia menjabat, ada beberapa data Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bocor pada bulan April 2018 hingga Juni 2018. Hal ini pun sempat menghebohkan publik lantaran OTT ini bersifat rahasia dan seharusnya tidak terungkap ke publik.

2. Langgar kode etik berat

Masyarakat mungkin belum lupa soal kasus gratifikasi dan korupsi PT Newmont Nusa Tenggara yang melibatkan mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada 2018 lalu.

Saat itu, Firli Bahuri yang masih bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK sempat menemui TGB di tengah-tengah penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Hal ini pun membuat Firli harus dikenakan sanksi karena dianggap melanggar kode etik berat.

Baca Juga: Fakta-fakta Dibalik Rekaman Pegawai KPK Walkout Tolak Arahan Firli Bahuri

3. Sempat stop kasus korupsi

Baru 2 bulan menjabat sebagai Ketua KPK pada Februari 2020 lalu, Firli dan pimpinan KPK lain pun diketahui menghentikan 36 kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyelidikan.

Hal ini pun diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang mengaku bahwa KPK tidak punya bukti yang kuat dalam penyelidikan 36 kasus ini sehingga Firli memilih untuk menghentikan kasus ini.

4. Gaya hidup mewah Firli membuat ia disanksi

Tak hanya soal kinerjanya, kehidupan pribadi Firli yang diketahui sering memamerkan kemewahan membuatnya dilaporkan sebanyak dua kali ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Juni 2020 saat dirinya diketahui naik jet pribadi mewah dan Januari 2021 saat dirinya berlibur ke Labuan Bajo dengan fasilitas mewah. Dewas KPK pun memberikan sanksi ringan kepada Firli karena melanggar kode etik.

5. Menonaktifkan puluhan pegawai KPK

Kontroversi yang ditorehkan oleh Firli juga tidak sampai disitu. Tahun 2021, pimpinan KPK ini secara resmi menonaktifkan setidaknya 75 pegawai KPK melalui tes ulang wawasan kebangsaan pada Mei 2021.

Konflik pun terjadi di tubuh KPK, termasuk para mantan penyidik KPK yang menduga hal tersebut adalah upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas di KPK.

6. Kembalikan dua jenderal polisi ke Polri

Dua jenderal polisi yang ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro dan Deputi Penindakan, Irjen Pol Karyoto direkomendasikan untuk dikembalikan ke Polri pasca penolakan kedua jenderal ini dalam pengusutan kasus proyek Formula E. Hal ini pun dikaitkan dengan sentimentil Firli terhadap proyek Formula E sehingga lebih memilih "menyingkirkan" orang yang menolak pengusutan kasus ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI