“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).
Maka dari itu lebih baik jika bekerja dengan baik dan menghindarkan diri dari perbuatan mencuri. Jika terlanjur menjadi sosok yang pernah mencuri, sekalipun itu tidak besar nilainya, sebaiknya segera meminta maaf dan seperti yang dikatakan oleh Buya Yahya, sebaiknya meminta maaf sambil mengembalikan barang yang dicuri.
Demikian itu penjelasan dari Buya Yahya untuk menjawab pertanyaan maling jika saling memaafkan saat lebaran, apakah dosa mencuri sudah hilang.
Kontributor : Mutaya Saroh