Suara.com - Tak terasa bulan Ramadhan sudah berjalan setengah, Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1 Syawal 1444 H akan datang sebentar lagi. Kamu mungkin punya banyak pertanyaan, perihal bulan penuh ampunan ini. Misalnya ada maling mengaku salah dan minta maaf kepada korbannya, apakah dosa mencuri juga akan diampuni?
Seperti yang terjadi pada seorang hamba Allah dari Padang. Ia bertanya kepada Buya Yahya melalui kajiannya. Hamba Allah ini bertanya, "Kalau kita dulu pernah maling ke saudara atau orangtua saudara tetapi pas lebaran saling memaafkan, Apakah dosa mencuri kita dulu sudah hilang?"
Jawaban mengenai pertanyaan pernah mencuri jika saling memaafkan saat lebaran, apakah dosa mencuri sudah hilang ini dipublikasikan sebuah video di channel Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan lembut. Ia mulai dengan mengatakan,"dosa mengambil haknya orang lain, mencuri, ia tidak akan diampuni."
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Polda Metro Jaya Hingga 12 April, Namun Sudah Ditutup karena Kuota Penuh
Perkara ini diperjelas oleh Buya Yahya dengan mengatakan kesalahannya atau doa dari mencuri tersebut akan diampuni dengan dua hal. Pertama dengan cara mengembalikan barang curiannya. Cara kedua, meminta maaf dengan menyebutkan kesalahannya tersebut.
Mengambil hak milik orang lain, dosa di hadapan Allah lebih mudah diampuni oleh Allah. Caranya adalah dengan memohon ampun.
"Cukup kita menangis menyesal dengan benar, Allah akan mengampuni, tapi kalau sama manusia, mengambil haknya orang lain, apapun yang kita ambil, kita minta maaf. Kalau kita bisa membeli mengembalikannya, maka kembalikan. Saat mengembalikannya sekalian meminta maaf," kata Buya Yahya, dikutip dari channel youtube Al Bahjah TV.
Dosa Mencuri
Allah SWT berfirman, “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).
Berdasarkan surat pendek tersebut, kita mendapatkan ilmu sosial bahwa mencuri merupakan perbuatan yang sangat buruk karenanya akan mendapatkan siksaan dari Allah SWT. Bahkan jika ketahuan, si pencuri bisa mengalami kejadian mengerikan,seperti kedua tangan dipotong sebagai pembalasana atas perbuatannya.
“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285).
Maka dari itu lebih baik jika bekerja dengan baik dan menghindarkan diri dari perbuatan mencuri. Jika terlanjur menjadi sosok yang pernah mencuri, sekalipun itu tidak besar nilainya, sebaiknya segera meminta maaf dan seperti yang dikatakan oleh Buya Yahya, sebaiknya meminta maaf sambil mengembalikan barang yang dicuri.
Demikian itu penjelasan dari Buya Yahya untuk menjawab pertanyaan maling jika saling memaafkan saat lebaran, apakah dosa mencuri sudah hilang.
Kontributor : Mutaya Saroh