Suara.com - Sederet bupati terlibat tindak pidana korupsi untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Diantaranya, yang terbaru, adalah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia dilaporkan menggunakan dana hasil suap untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Adil kekinian sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dirinya, beberapa bupati juga disangkakan kasus korupsi dengan salah satu pemakaian dana yang sama, yakni untuk pilkada. Berikut daftarnya.
KPK menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Ia dijerat tiga duduk perkara, yakni pemotongan anggaran daerah, terima dana umrah, dan beri suap ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Adil memangkas anggaran daerah yang dimanipulasi sebagai utang untuk biaya pencalonannya dalam Pilgub Riau 2024. Ia juga menerima suap dari program umrah gratis serta menyuap auditor BPK Perwakilan Riau demi menerima predikat baik. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023.
2. Bupati Kapuas dan Istri
Beberapa hari sebelum Adil, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni sudah lebih dulu diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi. Disebutkan oleh KPK, keduanya memakai dana Pemkab Kapuas sebanyak Rp8,7 miliar, salah satunya untuk kepentingan politik.
Uang hasil korupsi itu dipakai Bahat dalam Pilkada Bupati Kapuas. Sementara sang istri menggunakannya saat pencalegan anggota DPR RI pada 2019 lalu. Mereka membayar sejumlah lembaga survey serta untuk kegiatan kampanye dan memenuhi gaya hidup mewah.
3. Bupati Halmahera Timur
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR pada Januari 2018. Ia diduga menerima uang dari eks Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp6,3 miliar.