Komplotan Penipu Loloskan Pendaftaran TNI/Polri Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 09 April 2023 | 09:18 WIB
Komplotan Penipu Loloskan Pendaftaran TNI/Polri Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta
Komplotan penipu loloskan pendaftaran TNI/Polri, MA (40), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ (42), warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta. Setelah anak korban tidak menjadi anggota TNI/Polri dan uang tidak dikembalikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan termasuk rekening koran, surat perjanjian, kuitansi, dan laporan transaksi bank. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan saat ini mereka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI