Suara.com - Polemik seputar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memanas, terkini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan di komisi antirasuah.
Pembocoran dokumen penyelidikan itu diduga terkait dugaan korupsi pemotongan uang tunjangan kinerja atau Tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Belakangan, tuduhan soal pembocoran dokumen itu sudah dibantah oleh KPK.
Laporan itu sendiri dibenarkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Menurut dia, ada seorang oknum yang diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Pembocoran dokumen itu, kata Boyamin, masuk kategori menghalangi penyidikan. Penegak hukum seperti KPK tak boleh berkomunikasi dengan pihak beperkara. KPK juga tak boleh membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Bicara Dampak Setelah Firli Bahuri Diduga Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi
Dalam laporan itu, MAKI juga mengajukan saksi-saksi, di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, dan eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Sebelumnya, terkait dugaan pembocoran dokumen ini juga sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Laporan ini dilayangkan oleh PB komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI). Menurut Ketua PB KAMI, Sultoni, bahwa dalam penyelidikan tersebut, ada beberapa inisial sebagai pihak yang membocorkan dokumen kasus Kementerian ESDM. Dua inisial yang didapati adalah Mr X dan Mr F.
Berkat munculnya dugaan tersebut, Sultoni dan pihaknya mendesak Dewas KPK untuk segera mendalami dugaan pembocoran dokumen tersebut.
Mr F adalah sosok yang disebut-sebut sebagai sumber pertama yang membocorkan dokumen ke pihak eksternal KPK. Dugaan kuat muncul bahwa Mr F adalah Firli Bahuri.
Terkait dengan tudingan tersebut, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023) membantah bahwa Mr F adalah pembocor dari internal KPK.
Baca Juga: Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Ali Fikri juga membantah bahwa Mr F adalah Firli Bahuri. Bagi Ali, informasi tersebut tidak benar.