Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka setelah Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Meski mengklaim tidak mengetahui soal kabar tersebut, namun dia memastikan jika kebocoran informasi penyelidikan itu tidak memiliki dampak sama sekali.
"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu, emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Hal itu menurutnya, karena tindak pidana korupsi dalam perkara itu sudah terjadi.
Baca Juga: Usai Kena OTT, KPK Tetapkan Bupati Meranti sebagai Tersangka Tiga Kasus Dugaan Korupsi
"Kecuali lidik yang sifatnya tertutup. Saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap lho. Itu bocorin," kata Alex.
"Tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung. Enggak ada sama sekali," Alex menambahkan.
Terkait dugaan Firli Bahuri membocorkan data itu, Alex mengaku tidak mengetahui sama sekali.
"Saya enggak tahu. Saya itu enggak tahu. Silakan nanti Dewan Pengawas KPK yang mengklarifikasi. Makanya saya bingung juga," ujarnya.
Diduga Bocorkan Data
Baca Juga: Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
Firli Bahuri diduga membocorkan data penyelidikan kasus tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Dalam perkara itu KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka.
Dugaan membocorkan itu berujung dilaporkannya Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya banyak menerima laporan terkait Firli.
"Ada banyak laporan yang diterima Dewas KPK dan banyak pelapornya," kata Albertina dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2023).