Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda

Sabtu, 08 April 2023 | 15:14 WIB
Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda
Muchdi PR, ketika masih menjabat sebagai Deputi V BIN, tiba di Pengadilan Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 31 Desember 2008. [AFP/Adek Berry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023). Gugatan tersebut terkait penundaan Pemilu 2024 yang terinspirasi dari langkah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang mengajukan gugatan serupa dan menang. Prima pun akhirnya memiliki peluang sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kalau Prima saja diterima, kenapa kita tidak. Ya kita terinspirasi juga kan. Kalau Prima lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti langkah Prima," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono kepada wartawan pada Jumat (7/4/2023).

Baginya, Pemilu 2024 sebaiknya ditunda jika KPU tidak dapat bersikap adil kepada partai politik sebagai calon peserta. Sebelumnya, Partai Berkarya gagal menjadi peserta karena tidak lolos pada tahapan pendaftaran.

Padahal, Muchdi yakin bahwa partainya sudah melengkapi seluruh syarat yang diminta oleh KPU. Oleh sebab itu, baginya tak masuk akal jika KPU tidak meloloskan Partai Berkarya. Bahkan partai ini bukan partai baru dan berhasil mendulang hampir 3 juta suara pada Pemilu 2019 dan banyak kader sebagai anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Berkenaan dengan hal itu, berikut ini profil Muchdi Pr Ketua Umum Partai Berkarya.

Muchdi Pr atau Muchdi Purwoprandjono adalah sosok kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 15 April 1949. Ibunya adalah seorang anggota organisasi massa Muslim Nahdlatul Ulama, sang ayah adalah pemimpin Masyumi.

Muchdi Pr lulus dari Akademi Militer pada 1970 dan pernah menjabat jabatan strategis. Jabatan yang diemban, antara lain:

1) Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
2) Komandan Peleton Parako (1972-1974)
3) Komandan Kompi Parako (1974-1979)
4) Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
5) Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
6) Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
7) Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
8) Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
9) Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997) 10) Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
11) Danjen Kopassus (1998-1999)
Pati Mabes TNI (1999-2001)
12) Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
13) Agen BIN (2005-2006)

Hanya menjabat dalam waktu yang singkat saja, akhirnya Muchdi Pr pada Mei 1998 digantikan oleh Mayjen TNI Syahrir MS. Muchdi Pr pun menempati Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan.

Baca Juga: Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU

Ia juga berperan membangkitkan Hizbul Wathan yang merupakan salah satu organ Muhammadiyah pada 1999. Hal ini juga dilatarbelakangi karena Muchdi Pr dekat dengan Muhammadiyah sejak kecil karena ia adalah kader Hizbul Wathan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI