Berdasarkan perbincangan Soimah dengan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul, kata Parastowo, tidak ditemukan adanya unsur kesalahan dari petugas KPP terkait melakukan pengukuran.
Pegawai pajak itu disebut cuma mengingatkan dan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan melaporkan SPT.
"Ternyata itu dianggap memperlakukan seperti maling, ba****an, atau koruptor. Hingga detik ini meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirim teguran resmi, melainkan persuasi," jelas Prastowo.
Prastowo juga berharap Soimah dapat bertemu dengan KPP untuk membicarakan masalah ini baik-baik. Pihaknya mengaku telah menghubungi Soimah sebulan lalu, namun sulit dipertemukan.
Kontributor : Trias Rohmadoni