Detail 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Meranti, Ada Dana Umrah!

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 08 April 2023 | 12:33 WIB
Detail 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Meranti, Ada Dana Umrah!
Bupati Meranti, Muhammad Adil. (ANTARA/Rahmat Santoso)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Selain dirinya, penetapan ini juga dilakukan terhadap auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti.

Sebelumnya, Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (6/4/2023) malam bersama 27 orang lainnya. Bupati Meranti ini kemudian dijerat tiga kasus korupsi, yakni pemotongan anggaran daerah, terima dana umrah, dan beri suap ke BPK.

Berikut daftar dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Pemotongan anggaran daerah

Kasus yang pertama adalah soal pemotongan anggaran, di mana Adil diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024. 

Bupati Meranti diduga meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyetor sejumlah uang. Sumber dana yang dipotong berasal dari uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing satuan yang dimanipulasi sebagai utang padanya.

Besaran pemotongan untuk tiap SKPD itu ditentukan oleh Adil, yakni sekitar 5-10 persen. Setoran diberikan dalam bentuk tunai kepada Fitra Nengsih, orang kepercayaannya yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti.

Terima suap dana umrah

Tak hanya untuk keperluan politik, Adil memanipulasi anggaran daerah untuk program umrah gratis. Ia  bersekongkol dengan Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TM, perusahaan jasa perjalanan umrah.

Baca Juga: Kembali Bagi-Bagi THR Gratis, Ria Ricis Kasih Cewek Ini Hadiah Umrah

Wakil Ketua KPK Alexander menjelaskan, Adil menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM pada pada Desember 2022. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI