Sebut Menkeu Memalukan, Ini Profil dan Pendidikan Yenti Garnasih

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 08 April 2023 | 07:55 WIB
Sebut Menkeu Memalukan, Ini Profil dan Pendidikan Yenti Garnasih
Yenti Garnasih. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun terus bergulir. Ini setelah transaksi janggal itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal itu kemudian mendapatkan beragam tangapan dari masyarakat, termasuk Menteri Keuangan dan anggota DPR RI. Kini giliran Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih yang angkat suara mengenai dana mencurigakan di Kemenkeu itu.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Kamis (6/4/2023), Yenti mengaku heran mengapa Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang diberikan pada anak buahnya terkait polemik tersebut.

Menurut dia, jika ada seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana pencucian uang, maka itu adalah sebuah tindakan melawan hukum yang memalukan.

Baca Juga: Bupati Meranti Tumbang Juga, Pernah Sebut Anak Buah Sri Mulyani dan Kemenkeu Iblis, kini Disikat KPK di Pekanbaru

"Kenapa sampai Menteri Keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya? Ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III di Gedung DPR.

Lantas seperti apakah sosok Yenti Garnasih yang berani menyebut Menkeu memalukan? Berikut ulasannya.

Profil Yenti Garnasih

Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di Indonesia di bidang Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU). Karena itu pula, ia kerap kali diminta untuk menjadi saksi ahli dalam perkara di persidangan, utamanya yang terkait dengan pencucian uang.

Meski kini sudah menjadi pakar TPPU, kehidupan Yenti tergolong biasa saja. Ia merupakan anak mantan Bupati Purworejo.

Baca Juga: Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3

Namun oleh orang tuanya ia selalu diajarkan dan ditekankan untuk menjaga nama baik keluarga, salah satunya dengan tidak melakukan korupsi.

Masa kecilnya dihabiskan di Purworejo dengan mempelajari bidang seni, seperti seni Lukis, tari, modelling dan menyanyi. Selain itu, ayahnya juga menginginkan dirinya untuk menjadi olahragawati.

Namun ternyata Yenti lebih tertarik dengan bidang hukum. Ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.

Setelah lulus dan meraih gelar sarjana hukum, ia melanjutkan pendidikannya di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Jalan menjadi Pakar TPPU

Titik balik Yenti Garnasih menjadi seorang pakar TPPU terkadi ketika ia hendak Menyusun disertasi S2 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Awalnya Yenti sudah memiliki judul sendiri untuk disertasinya. Namun tiba-tiba,Ketua Program Pascasarjana FH UI Prof. Dr. Erman Rajagukguk memintanya untuk membuat proposal disertasi dengan tema TPPU.

Permintaan itu ditolak oleh Yenti. Namun Erman tetap meyakinkannya untuk mendalami mengenai TPPU, meski saat itu belum ada UU TPPU di Indonesia.

Akhirnya, dengan terpaksa, Yenti mengikuti saran dan permintaan Erman untuk membuat disertasi mengenai TPPU.

Ketika Menyusun disertasi itu, Yenti juga mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisaksi. Ia pun berhasil mendapatkan beasiswa dari Univseritas Trisaksi ke luar negeri untuk penyusunan disertasinya itu.

Sebenarnya, disertasi Yenti mengenai TPPU itu selesai pada 2002. Namun ia menundanya hingga terbit UU TPPU atas permintaan promotornya.

Dan akhirnya, pada 2003 Yenti Garnasih berhasil mempertahankan disertasinya di depan Sembilan penguji dan mendapatkan nilai sangat memuaskan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI