Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Adil terlihat menggunakan jaket tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/4/2023) malam.
Setidaknya terdapat 25 orang yang diamankan saat OTT yang dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Mereka terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas, dan kepala badan, hingga ajudan bupati.
Namun yang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hanya beberapa orang, termasuk Adil, auditor BPK, dan pihak lainya.
Pada OTT tersebut penyidik menyita uang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Yang disita kurang lebih mencapai milyaran rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menyebut dugaan korupsi ini berupa pemotongan anggaran OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap, dugaan korupsi yang menjerat Adil kasus suap pengadaan umroh.
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yanng tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," kata Ghufron.
Baca Juga: Bawa Koper Pasca Kena OTT, Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK?
Adil juga diduga melakukan korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
"Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.