Pemprov DKI Mau Galakkan Kewajiban Punya Garasi Bagi Pemilik Kendaraan, Sahroni: Parkir Liar Sudah Meresahkan

Jum'at, 07 April 2023 | 21:19 WIB
Pemprov DKI Mau Galakkan Kewajiban Punya Garasi Bagi Pemilik Kendaraan, Sahroni: Parkir Liar Sudah Meresahkan
Laju mobil damkar teradang mobil yang parkir liar saat menuju titik kebakaran di toko material dua lantai di Jalan Tanah Koja 2 RT 09/02 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (13/8/2022). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, dalam pasal 140 juga menyebut surat kepemilikan garasi menjadi syarat penerbitan STNK. Karena itu, untuk memperketat penerapan aturan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Di Perda Nomor 5 Tahun 2014 ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir. Ini akan kami koordinasikan kembali, sehingga saat yang bersangkutan melakukan perpanjangan STNK atau pajak akan diminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Aturan ini, kata Syafrin diterbitkan karena memang masyarakat tak boleh memarkirkan kendaraannya di sembarang lokasi. Termasuk juga pada fasilitas umum (fasum) atau badan jalan, meskipun lokasinya berada di dekat permukimannya.

"Kalau tidak ada ruang parkir lalu parkir di jalan yang mana adalah fasum, itu tidak dibenarkan. Fasum itu untuk umum, bukan untuk pribadi. Kami imbau masyarakat, mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan walaupun itu fasum di lingkungannya," ucapnya.

Pengawasan parkir liar ini, kata Syafrin, baru digencarkan anggotanya di jalan arteri. Apabila terdapat kendaraan parkir sembarangan di fasilitas umum, maka akan ia derek.

Sementara, untuk lingkungan perumahan pihaknya sulit untuk menjangkau dengan patroli rutin. Untuk itu, ia meminta masyarakat aktif melapor agar petugas Dishub bisa datang ke lokasi.

"Kalau ada mobil parkir di fasum atau jalan lingkungan, kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI