Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dugaan korupsi tersebut berupa suap yang didominasi fee proyek Kepala SKPB Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Yang disita kurang lebih mencapai milyaran rupiah," kata Ali, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, Adil juga diduga melakukan korupsi dengan memotong Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
Baca Juga: Ironis Bupati Meranti Muhammad Adil, Bilang Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Malah Terjaring OTT KPK
"Serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," kata Ali.
Adil dan satu orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (7/4/2023). Dia tiba pada pukul sekitar pukul 16.17 WIB.
Sementara enam orang lainnya masih dalam perjalanan menuju KPK.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," kata Ali.
Ali sebelumnya menyebut 25 orang yang terjaring OTT tersebut termasuk Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti.
Baca Juga: 5 Koleksi Pelanggaran Firli Bahuri Sepanjang Karier Ketua KPK: Terbaru Bocorkan Dokumen Rahasia ESDM
Kemudian ada sekretaris daerah hingga kepala dinas.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," katanya.