Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis, 6 April 2023 malam. Publik penasaran dengan sosok Bupati kontroversial itu, termasuk koleksi kendaraannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan atau OTT KPK terhadap Bupati Meranti memang benar dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Meranti tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat setelah melontarkan pernyataan yang kontroversial yakni menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan.
Hal tersebut ia ungkapkan karena rasa kecewanya dengan Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ia anggap tidak adil.
Lantas, seperti apakah isi garasi dari Bupati Meranti yang terkena OTT KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp. 4.736.577.310 atau Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil tersebut terdiri dari tanah dan juga bangunan, alat transportasi dan mesin, sertas kas dan setara kas.
Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa sumbangan harta paling besar yakni di aset tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adil memiliki sebanyak 73 tanah dan bangunan yang jika ditotalkan mencapai Rp 4.317.400.000.
Lalu, harta kekayaan terbesar kedua yakni kas dan setara kas yang totalnya mencapai Rp 244.177.310.
Baca Juga: Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
Dan terakhir yakni alat transportasi dan mesin, dimana Adil melaporkan bahwa ia mempunyai lima jenis kendaraan yang terdiri dari empat unit mptor dan juga satu unit mobil dengan rincian sebagai berikut: