Ingin Cepat Kaya Berujung Maut di Tangan Dukun Dusta

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 07 April 2023 | 17:56 WIB
Ingin Cepat Kaya Berujung Maut di Tangan Dukun Dusta
Tersangka Dukun Slamet Tohari atau ST saat ditanya nama korban yang dikubur usai diracun. [Suara.com/Citra Ningsih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama menyampaikan rekam jejak dukun Mbah Slamet. Slamet sudah menjadi dukun pengganda uang selama lima tahun terakhir. Bahkan dalam pengakuannya, Slamet mengklaim bisa menggandakan uang hingga Rp 5 miliar.

Slamet menjerat korbannya dari media sosial Facebook dibantu oleh asisten berinisial BS yang kini sudah ditangkap polisi. Atas aksi kejinya, Slamet terancam pidana maksimal hukuman mati, sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," ujar Bintoro di lokasi kejadian pada Senin, 3 April lalu.

Slamet terungkap sebagai seorang mantan narapidana yang melakukan aksi kriminalitas pada 2019 lalu. Polres Pekalongan mengungkap sosok Slamet pernah ditangkap dan ditahan atas kasus peredaran uang palsu.

Ketika itu Polres Pekalongan menyita 1.491 lembar uang palsu. Ribuan uang pecahan Rp 100 ribu itu disita dari tiga pelaku, asal Kabupaten Wonosobo, Banyumas dan Banjarnegara.

Slamet saat itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni Aziz (32) dan Ahmad Murtadi (49). Ketiganya ditangkap polisi saat melakukan transaksi uang palsu di sebuah minimarket yang terletak di Gumawang, Kabupaten Pekalongan.

______________________

Tim Liputan: Muhammad Yasir & Citra Ningsih

Baca Juga: INFOGRAFIS Fakta-fakta Kekejaman Mbah Slamet Si Dukun Pengganda Uang dari Banjarnegara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI