Suara.com - Pemudik yang akan melintasi jalan tol selama musim mudik 2023 diminta agar lebih memerhatikan sejumlah aturan yang akan diterapkan pemerintah. Salah satunya, yakni tentang waktu istirahat di rest area selama musim angkutan lebaran 2023.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengemukakan, pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan waktu istirahat bagi pemudik di rest area, yakni maksimal 30 menit.
Subakti mengungkapkan, pemberlakuan aturan itu untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol.
Selain itu, dia memastikan jika aturan tersebut berlaku pada saat momentum mudik tahun 2023.
Baca Juga: Tujuh Instruksi Kemenhub ke Jajarannya Bersiap Hadapi Mudik Lebaran di Sektor Laut
"Seperti tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit,” katanya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Kamis (6/4/2023).
Ia mengemukakan, jika rest area penuh, pemudik disarankan menggunakan rest area yang disediakan pemerintah atau yang terdekat dengan akses keluar tol sebelum masuk kembali untuk melanjutkan perjalanan.
Selain itu, Jasa Marga meminta masyarakat mematuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemudik memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan.
Kepada para pemudik, ia juga mengimbau agar mempersiapkan segala hal untuk memastikan kelancaran mudik, seperti perbekalan selama perjalanan, memastikan kecukupan BBM, melakukan pengecekan tarif tol, serta kecukupan saldo uang elektronik.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pengelola Rest Area Diminta Antisipasi Penumpukan Pemudik dan Kontrol Kebersihan
"Memastikan kecukupan pulsa atau data ponsel dan download aplikasi untuk update informasi kondisi lalu lintas," ucapnya.