Suara.com - Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, Ramson Siagian, menerima teguran usai menyinggung soal 'sedekah sarung'. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat DPR Komisi VII bersama PT Pertamina, Selasa (4/4/2023), di mana ia juga merupakan anggota pada komisi ini.
Hal itu bermula dari interupsi Ramson Siagian atas pernyataan anggota Komisi VII lainnya, yakni Muhammad Nasir. Ini ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati hingga berujung membuatnya ditegur. Berikut rekam jejak 'sedekah sarung' selengkapnya.
Rekam Jejak 'Sedekah Sarung'
Awalnya, dalam rapat itu, Anggota Komisi VII Fraksi Golkar, Gandung Pardiman mengungkap penyebab kilang Pertamina yang kebakaran berkali-kali. Menurutnya, ada beberapa diantaranya yang memicu sial. Mulai dari kurang doa, bersyukur, dan beramal hingga sering korupsi.
Baca Juga: Isu Pindah ke PPP Makin Kencang, Hubungan Sandiaga dan Prabowo Tak Lagi Mesra?
Lalu, pernyataan itu disetujui oleh Muhammad Nasir. Ia turut menyoroti dua kilang Pertamina yang terbakar dalam waktu berdekatan, yakni Plumpang dan Dumai. Dikatakannya, mungkin perusahaan BUMN ini kurang sedekah. Lebih lanjut, ia menyarankan agar hal tersebut bisa diperhatikan.
"Karena bulan puasa, bulan Ramadan berkah seperti yang disampaikan Pak Gandung tadi banyak doa, kurang sedekah, infaknya kurang, Bu. Mungkin teman-teman bisa melanjutkan penyaluran ini, ditambah lahir dan batin. Mudah-mudahan selesai. Mungkin itu yang paling penting Bu Dirut dan direksi lain," kata Nasir kepada Nicke, Selasa (4/4/2023).
Baru lah, Ramson Siagian menginterupsi pernyataan Nasir dengan mencontohkan sikap kurang beramal Pertamina. Ia bercerita soal sedekah sarung, di mana tahun lalu ia meminta perlengkapan salat ini untuk dapil dan diberi 2.000 buah. Namun, periode sekarang, tidak dikasih.
"Kalau periode kemarin pas dapil saya butuh sarung, saya WA Bu Dirut (Nicke Widyawati) langsung dikirim 2.000 sarung ke Pekalongan dan Pemalang. Sekarang satu sarung pun sudah enggak bisa, katanya harus ke Pak Erick semua gitu Menteri BUMN. Katanya dikoordinasikan BUMN semua," ungkap Ramson.
Akibat 'sedekah sarung', Ramson pun ditegur secara lisan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. Menurutnya, hal itu melanggar kode etik anggota DPR. Di mana, tidak boleh mengintervensi mitra kerja, karena tergolong korupsi.
Baca Juga: PAN akan Sambangi Kertanegara dalam Waktu Dekat, Prabowo Rahasiakan Hal yang akan Dibahas
"Kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau (Ramson Siagian). (Bisa melanggar etik) Khususnya Pasal 4 bahwa anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan kerja dengan mitra kerja," kata Habiburokhman.
"Anggota DPR dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme," sambungnya.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana sebelumnya meminta agar Gerindra menegur dan memberikan sanksi terhadap Ramson Siagian. Ia menilai pernyataan tersebut memalukan dan berpotensi melanggar etik DPR RI.
"ICW mendesak agar Partai Gerindra bisa menegur, bahkan menjatuhkan sanksi atas pernyataan Ramson yang amat memalukan tersebut. Bagi ICW, pernyataan itu berpotensi melanggar kode etik DPR RI," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti