Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 25 orang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/7/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut puluhan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu termasuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sekretaris daerah hingga kepala dinas.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Ali menyebut kasus ini masih terus didalami penyidik KPK, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Baca Juga: Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap, dugaan korupsi yang menjerat Adil kasus suap pengadaan umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah. Itu yanng tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," kata Ghufron.
Adil juga diduga melakukan korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GAP).
"Dipotong 5-10 persen," kata Ghufron.
Baca Juga: Benarkah Bakal Dilelang? Ini Nasib Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK