Suara.com - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR RI pada Selasa (21/3/2023) lalu hingga kini masih menuai protes di masyarakat. Hal tersebut membuat banyak mahasiswa mengkritik keras keputusan DPR RI yang dianggap tidak pro rakyat.
Tak hanya kecaman, para mahasiswa pun ikut turun ke jalan demi menyuarakan suara rakyat terkait penolakan UU Ciptaker. Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/4/2023) kemarin, juga diramaikan oleh kehadiran Jefri Nichol.
Berikut ini fakta-fakta seputar demo penolakan UU Ciptaker.
Demo dimulai sejak hari Rabu
Aksi demo terhadap UU Ciptaker ini sendiri sudah dimulai sejak Rabu (5/4/2023). Ratusan mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berbondong-bondong mendatangi Gedung DPR/MPR Senayan untuk memprotes kebijakan pemerintah dalam menetapkan UU Ciptaker ini.
Demo tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban dan pemblokiran jalan dari Gatot Subroto menuju Semanggi. Mahasiswa pun sempat bentrok dengan aparat, sebelum akhirnya wilayah Gedung DPR mulai steril pada pukul 20.00 WIB.
Puncak aksi demo awalnya di Hotel Harmoni
Rencananya, puncak aksi demo tersebut awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan di depan Hotel Harmoni, Jakarta. Adapun rencana demo itu disusun oleh BEM SI dan diramaikan oleh organisasi pendukung, seperti BEM Universitas Indonesia.
Namun akhirnya, para demonstran mengubah rute demo menjadi di depan Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta pada Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Jefri Nichol Minta Maaf Usai Salah Doxing Orang, Auto Dihujat Netizen
Sebut lembaga negara tidak bisa dipercaya