Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima sejumlah pelaporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ada banyak laporan yang diterima Dewas KPK dan banyak pelapornya," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2023).
Kata dia, salah satu yang melaporkan adalah Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang diduga dipecat Firli Bahuri.
Kemudian ada kelompok yang mengatasnamakan Aktivis 98 Nusantara yang melaporkan Firli Bahuri karena dugaan pemaksaan kasus Formula E.
Baca Juga: Bupati Meranti Terjaring OTT, Firli Bahuri Klaim Pimpinan KPK Profesional Dan Kompak
Pada Kamis (6/4) kemarin, ada juga Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang mengadukan Firli Bahuri. Mereka mengadukan dugaan Firli membocorkan data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM
Albertina Ho mengatakan semua laporan itu masih berproses di Dewan Pengawas KPK.
"Semuanya masih dalam proses sesuai SOP di Dewas KPK," kata dia.
Saat ini KPK sedang diterpa sejumlah isu miring, pertama soal pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan yang diduga karena kasus Formula E.
Terbaru Ketua KPK Firli Bahuri di pemberitaan media, diduga membocorkan data penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Sejumlah isu itu sudah dibantah lembaga antikorupsi, lewat Kepala Bagain Pemberitaan Ali Fikri.
Baca Juga: 8 Kontroversi Firli Bahuri Selama Jabat Ketua KPK, Pernah Langgar Kode Etik Berat